PDIP Bedah Tiga Rumah Warga

Dok. Pewarta

Dok. Pewarta

Dok. Pewarta
KontraPro, Tangerang - Setelah melalui proses panjang, rumah kumuh milik Iyan Doclang (55) warga Kampung Palasari RT 002/002 Desa Palasari Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten akhinya dibedah. Rumah yang sebelumnya tidak layak huni ini direncanakan akan dibangun berukuran 6x10 meter.
Hasil pantauan KontraPro, sejumlah warga kerabat dan Aparatur Pemerintah Desa bergotong royong membongkar rumah Iyan Doclang, Jumat (3-11-2021). Setelah rumah rata dengan tanah, langsung dipasang pondasi dengan tapak beton bertulang. Selanjutnya akan dipasang dinding bata ringan dengan tiang kolom betulang dan rumah ini rencananya akan dipasang atap dengan konstruksi baja ringan.
Ucu Samsuri, selaku Kepala Desa (Kades) Palasari menuturkan, di wilayah Palasari memang ada beberapa rumah tidak layak huni yang menjadi pehatian serius Pemerintah Desa, salah satunya rumah milik Iyan Doclang di Kampung Palasari. Rumah ini langsung dibedah dengan angaran Aspirasi Dewan dari Partai PDI-P sebesar Rp. 50 juta, ada tiga (3) titik saat ini di Desa Palasari yang dibedah rumahnya yaitu; rumah Iyan Doclang warga Kampung Palasari Rt 02/02, Rumah Ulung warga Kampung Ciodeng Rt 03/01 dan rumah Ahmad Uyut warga Kampung Pasir Gaok Rt 03/03 Desa palasari.
"Rumah tidak layak huni di wilayah Desa Palasari memang masih ada. Saat ini menjadi prioritas kami untuk melakukan bedah rumah," ujar Ucu samsuri kepada KontraPro di lokasi bedah Rumah.
Ucu berharap, bantuan bedah rumah ini dapat dirasakan manfaatnya secara lansung oleh warga kurang mampu, pembangunannya akan dilakukan secara bertahap. "Hari ini kita bedah rumah tidak layak huni tiga (3) titik yang ada di Desa Palasari ke depan kita akan lakukan bedah rumah tidak layak huni di Kejaroan dan ke Rt-an lain yang ada di Desa Palasari," tegasnya.
Kades Palasari Ucu Samsuri. mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah dan Aspirasi Dewan Provinsi, Muhlis dari Partai PDI-P, yang selalu peduli terhadap rakyat.
~Edi Sugandi~
Hasil pantauan KontraPro, sejumlah warga kerabat dan Aparatur Pemerintah Desa bergotong royong membongkar rumah Iyan Doclang, Jumat (3-11-2021). Setelah rumah rata dengan tanah, langsung dipasang pondasi dengan tapak beton bertulang. Selanjutnya akan dipasang dinding bata ringan dengan tiang kolom betulang dan rumah ini rencananya akan dipasang atap dengan konstruksi baja ringan.
Ucu Samsuri, selaku Kepala Desa (Kades) Palasari menuturkan, di wilayah Palasari memang ada beberapa rumah tidak layak huni yang menjadi pehatian serius Pemerintah Desa, salah satunya rumah milik Iyan Doclang di Kampung Palasari. Rumah ini langsung dibedah dengan angaran Aspirasi Dewan dari Partai PDI-P sebesar Rp. 50 juta, ada tiga (3) titik saat ini di Desa Palasari yang dibedah rumahnya yaitu; rumah Iyan Doclang warga Kampung Palasari Rt 02/02, Rumah Ulung warga Kampung Ciodeng Rt 03/01 dan rumah Ahmad Uyut warga Kampung Pasir Gaok Rt 03/03 Desa palasari.
"Rumah tidak layak huni di wilayah Desa Palasari memang masih ada. Saat ini menjadi prioritas kami untuk melakukan bedah rumah," ujar Ucu samsuri kepada KontraPro di lokasi bedah Rumah.
Ucu berharap, bantuan bedah rumah ini dapat dirasakan manfaatnya secara lansung oleh warga kurang mampu, pembangunannya akan dilakukan secara bertahap. "Hari ini kita bedah rumah tidak layak huni tiga (3) titik yang ada di Desa Palasari ke depan kita akan lakukan bedah rumah tidak layak huni di Kejaroan dan ke Rt-an lain yang ada di Desa Palasari," tegasnya.
Kades Palasari Ucu Samsuri. mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah dan Aspirasi Dewan Provinsi, Muhlis dari Partai PDI-P, yang selalu peduli terhadap rakyat.
~Edi Sugandi~




