Pelanggan Perumda TB Persoalkan Tarif Air

KontraPro, Tangerang - Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) Kota Tangerang mengeluhkan tagihan air yang tidak sesuai meteran pemakaian.

Salah satu pelanggan warga Perumahan Poris Paradise Eksklusif bernama Acuy (red - bukan nama asli) yang enggan disebut namanya mengatakan, pada beberapa bulan lalu pernah komplain dengan harapan perusahaan milik pemerintah itu dapat mengevaluasi pelayanan agar semakin lebih baik lagi. Ternyata hingga saat ini masih menggunakan sistem tembak meteran, Acuy menduga petugas meteran sengaja melaksanakan sistem tembak.

“Beberapa bulan lalu saya mendatangi ke bagian pelayanan dan saya sebagai pelanggan mengadukan tagihan air yang membengkak. Saya menduga ini menggunakan sistem tembak, artinya pelayanan PDAM kepada pelanggan semakin bobrok,” katanya, Rabu (17/11/2021).

Setelah dilantiknya Direktur Utama Perumda TB, Sumarya yang kedua kalinya, Acuy berharap semakin baik pelayanan ke pelanggan. Ternyata saat kepengaduan pelayanan harus antri karena banyaknya pelanggan yang mengadu dan mengeluhkan tentang tagihan melonjak,diduga akibat sistem tembak meteran air.

Acuy menjelaskan bahwa petugas Perumda TB diduga melanggar Undang Undang (UU) nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Di Perumda TB bukan saya doang yang mengeluhkan, ternyata banyak juga pelanggan yang komplain mengenai tagihan yang membengkak, karena sistem tembak diduga melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut Acuy, bobroknya kinerja Perumda TB dari petugas pencatat meteran yang tidak memberikan laporan pemakaian air setiap bulannya kepada operator harusnya ada peneguran. Dia mencontohkan di layar komputer sudah jelas tidak ada laporan pemakaian air atau mengirim foto meteran fiktif, tetapi malah dibiarkan berbulan-bulan, padahal jelas Acuy, Pemkot Tangerang menerapkan e-Goverment dan Smart City.

“Baru seminggu yang lalu Bupati Pandeglang memberi gelar Raja Aplikasi untuk Kota Tangerang menerapkan e-Goverment dan Smart City, tetapi di badan usaha milik daerah yaitu Perumda Tirta Benteng pencatatan meteran dari Januari sampai sekarang hanya tiga kali yang valid, dua kali fiktif dan dari selebihnya ditembak pencatatannya, lebih anehnya operator yang menangani membiarkan kejadian ini berulang-ulang, seperti makan gaji buta,” tegas pria bermata sipit itu dengan kesal.

Acuy berharap kepada Walikota Tangerang, Arif R. Wismansyah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Pengawas serta Ombudsman untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atau mengevaluasi kinerja Perumda TB.

“Ini catatan buat Walikota Tangerang dan lembaga lainnya untuk mengevaluasi kinerja Perumda Tirta Benteng, bila terbukti diberikan sanksi sebagai efek jera, dengan harapan meningkatnya kualitas pelayanan,” tegasnya.

Sementara Humas Perumda TB Kota Tangerang, Indra jaya mengatakan akan menindaklanjuti pengaduan ini sampai ke pimpinan dan segera memperbaiki kinerja pelayanan tagihan air kepada pelanggan. “Segera kita perbaiki dan persoalan ini akan ditindaklanjuti sampai ke pimpinan,” jelas Indra singkat.

Dewan Pengawas Perumda TB Kota Tangerang, Tatang Sutisna mengatakan akan melakukan kroscek terkait laporan tersebut. Menurut dia, jika benar hal itu terjadi maka dirinya akan menjatuhkan sanksi baik kepada petugas maupun direksi. "Ya, nanti kita akan cek dahulu. Kalau benar akan kita sanksi," kata Tatang yang juga menjabat Kepala Dinas Perkim.

~Acong~

Explor Your Next

Journey

Physiological respiration involves the meensure the composition of the functional residual.