PTBRA Kecamatan Serpong Utara Tak Transparan

KontraPro, Tangerang Selatan - Penataan Taman Bermain Ramah Anak (PTBRA) di Wilayah Kecamatan Serpong Utara sudah beberapa hari lalu dikerjakan, namun hingga KontraPro mengkonfirmasi pihak kontraktor menyebutkan CV. Eka pada Kamis, 28/10/2021, di lokasi Penataan Taman Bermain Ramah Anak.

Ade, Staf Bagian Ekbang Kecamatan Serpong Utara menjelaakan bahwa pekerjaan ini diusulkan oleh pihak Ekbang Kecamatan Serpong Utara, "Bagian Ekbang-nya belum bisa diwawancara karena sedang melaksanakan tugas," kata Ade saat ditemui KontraPro di lokasi pekerjaan.

Pihak pengawas yang menyebutkan namanya Faqih, dirinya bertugas sebagai pengawas pekerjaan (Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan - Red) saat dikonfirmasi dirinya tidak mengetahui luas lahan yang digunakan untuk Penataan Taman Bermain Ramah Anak, "Saya hanya lihat pekerjaan, mohon maaf bu saya gak tau, silahkan ibu ke pihak Kecamatan saja, silahkan ke Pak Kinta bagian Ekbang dari Kecamatan Serpong Utara, saya hanya bertugas untuk mengawasi pembangunannya sudah sejauh mana, itu saja bu," jelas Faqih.

Selain itu konfirmasi terkait papan nama proyek, pihak pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup juga tidak mau berkomentar dan mengarahkan konfirmasi ke bagian Ekbang Kecamatan Serpong.

Salah satu pekerjaan yang tidak menyebutkan namanya menjelaskan bahwa luas lahan yang digunakan untuk pembuatan taman bermain anak ukurannya 9m x 7m dan sudah bekerja selama 3 hari," kata pekerja proyek yang berada dilokasi.

Eka, yang mengaku selaku pelaksana pekerjaan menjelaskan bahwa pekerjaan ini nilainya sekitar 70 juta, dan mengakui tidak memasang papan nama proyek, "Yang mengerjakan memakai CV. Eka, saya ditugaskan hanya mengerjakan Penataan Taman Bermain Ramah Anak saja, selain itu ada pihak perusahaan lain," kata Eka saat ditemui KontraPro di lokasi Proyek.

~End~

Explor Your Next

Journey

Physiological respiration involves the meensure the composition of the functional residual.