UPTB Samsat Palembang IV Uji Coba EDC

KontraPro, Palembang - Uji coba transaksi non tunai dengan mesin Elektronic Data Capture (EDC) untuk pembayaran kendaraan bermotor pertama di Sumatera Selatan pada Samsat Palembang IV berhasil dan sukses dilaksanakan di Kantor Samsat Palembang IV. Untuk selanjutnya, bisa dinikmati oleh wajib pajak pada tanggal 1 September 2021 nanti.

Ibrahim Kasubag TU Samsat Palembang IV mewakili Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV Derga Karenza mengatakan, ”Sebenarnya uji coba ini untuk mengetahui kendala yang mungkin akan ditemukan pada saat launching tepatnya pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 nanti. Saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin(30/8/2021).

“Prosesnya seperti biasa datang ke kantor, ambil nomor antri, setelah di panggil kita berikan berkas kepada kepolisian buat di cek kelengkapannya baru ke Bank. Transaksi ini bisa dilakukan di Bank mana saja bisa menggunakan mesin EDC ini, prosesnya memerlukan waktu selama 5 menit saja tanpa biaya administrasi transaksi pembayaran sehingga mempermudah transaksi wajib pajak,“ ujarnya.

Semoga dengan adanya mesin EDC ini bisa mempermudah masyarakat untuk transaksi pembayaran kendaraan bermotor. Selama ini dari tahun ketahun pemerintah kita Bapenda belum ada mesin EDC, dengan ide dan gagasan dari Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV, Derga Karenza Alhamdulillah semuanya terlaksana,” pungkasnya.

~Wanto~

Explor Your Next

Journey

Physiological respiration involves the meensure the composition of the functional residual.