Fasilitasi Pembinaan Penanganan Pelanggaraan Pemilu

KontraPro, Kabupaten Tangerang - Bawaslu Kabupaten Tangerang selenggarakan rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan pelanggaraan.

Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Kamis hingga Sabtu bertempat Hotel The Grantage & Sky Lounge, Jl. Sekolah Foresta. Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang (09/03/2023). 

Andi Irawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, yang membuka acara tersebut mengatakan bahwa tujuan untuk  meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di jajaran Pengawas Pemilu untuk lebih baik. 

Feby Fratiwi, Plt Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang, menyampaikan kegiatan tersebut, "Peserta dari seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tangerang, terdiri dari Ketua dan Anggota beserta Staff Membidangi".

Zulfikar, sekalu Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tangerang mengatakan, "Teknis penanganan informasi dugaan pelanggaran tujuannya agar Panwaslu Kecamatan memahami sebuah informasi yang dikategorikan sebagai informasi dugaan pelanggaran pemilu".

"Informasi ini seperti memiliki nomor kontak khusus untuk pengaduan yang berasal dari masyarakat, pemantau pemilu, peserta pemilu," ungkapnya

Selain itu Zulfikar mengingatkan, penanggung jawab dan kedudukan Form A, pengawasan pada tiap tahapan Pemilu, tujuannya agar Panwaslu Kecamatan memahami bahwa dasar penanganan Temuan Pelanggaran berasal dari Form A Pengawasan.

"Temuan ini harus selesai dan harus memahami secara teknis pleno penanganan pelanggaran. Agar Panwaslu Kecamatan memahami bahwa keputusan yang dikeluarkan berdasarkan collective collegial Pengawas Pemilu ada dalam Pleno," tuturnya.

~Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang~

Explor Your Next

Journey

Physiological respiration involves the meensure the composition of the functional residual.