Bhuvana Village Regency Tidak Berizin

KontraPro, Kabupaten Tangerang - Puluhan konsumen Bhuvana Village Regency menghadiri Hearing Dialog yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang pada Kamis 1 September 2022 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.
Dengan hasil yang diputuskan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya, bahwa keberadaan Perumahan Bhuvana Villa Regency yang berlokasi di Jalan Terusan Stasiun Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten tidak berijin dan harus disegel.

Dari puluhan konsumen Bhuvana Villa Regency berharap pihak PT. Sukses Indonesia Anugerah Properti (PT. SIAP) segera mengembalikan uang pembayaran perumahan Bhuvana Villa Regency yang telah dilunasi maupun yang telah diangsur, hal tersebut dikatakan Budi Wang salah satu konsumen Bhuvana Villa Regency.

Selain itu Budi Wang menegaskan pihak PT. SIAP harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan terhadap para konsumen Bhuvana Villa Regency selama ini, “Kami para konsumen merasa dirugikan lahir dan bathin, berharap melalui penyampaian aspirasi ini ke DPRD Kabupaten Tangerang dapat menyelesaikan permasalahan kami yang sudah kami rasakan selama bertahun-tahun," tegas Budi Wang kepada KontraPro.

Disaksikan dan didengar langsung oleh perwakilan dari; Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, Satpol PP, Camat Solear, penyampaian keluhan ataupun kronologis yang terjadi pada para konsumen Bhuvana Villa Regency disampaikan secara rinci oleh Diana dan dilengkapi penjelasannya disampaikan Budi Wang dan Mely.

~Nur/Dede~


Explor Your Next

Journey

Physiological respiration involves the meensure the composition of the functional residual.