KPU Banten Selenggarakan Rakor Penyusunan Anggaran



Dalam pembukaan Ramelan, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Perencanaan dan Logistik memyampaikan bahwa urusan perencanaan anggaran bukan hanya urusan Divisi Perencanaan sehingga kami mengundang seluruh pimpinan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Sebagaimana amanah dari Permendagri 54 Tahun 2021 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah harus ada pembagian beban pembiayaan untuk Pemilihan 2024 antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.
Beliau melanjutkan dengan progres komunikasi antara KPU Banten dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, bahwa komunikasi masih terus berlanjut, dan KPU Banten tetap mengupayakan agar anggaran Badan Adhoc dapat seluruhnya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Banten. Hal ini yang nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Gubernur Banten tentang Pembagian Beban Pembiayaan Pemilihan Serentak 2024.
Acara dilanjutkan dengan mendengarkan laporan dari KPU Kabupaten/Kota terkait progres pengajuan Pembiayaan Pemilihan Serentak 2024 dan juga pembahasan mengenai estimasi jumlah TPS di masing-masing KPU Kabupaten/Kota.***
Sumber:
https://banten.kpu.go.id/berita/baca/7928/menuju-pemilihan-serentak-2024-kpu-banten-selenggarakan-rakor-penyusunan-anggaran




