PSC Diduga Berbau KKN
Dok. Pewarta
KontraPro, Tangerang - Pekerjaan proyek berjudul Penataan Situ Cipondoh (PSC) senilai Rp. 24 Milyar lebih diduga berunsur Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), hal tersebut dikatakan H. Tatang Sago, Koordinator Aliansi Aktifis Tangerang Raya kepada KontraPro, Jum’at 29/07/2022.
Lebih jelas lagi H. Tatang Sago yang akrab di panggil Bang H. TS, menegaskan dugaan KKN proyek PSC ini dimuluskan oleh Inisial E (disamarkan-Red), posisi E adalah salah satu orang terdekat Eks. Gubernur Banten sehingga E melakukan KKN bersama oknum-oknum yang terkait proyek pekerjaan PSC, "inisial E adalah Mapro (Makelar Proyek - Red) sebagai orang dekatnya Eks Gubernur Banten sehingga leluasa mendekati para pihak terkait untuk memuluskan proyek PSC tersebut, Mapro E meminjam perusahaan dari luar wilayah Banten, setelah perusahaan berkontrak kemudian dioperalih kepada perusahaan dari Tangerang berinisial B," kata Bang H. TS.
Bang H. TS dengan tegas mengatakan, "proyek pekerjaan PSC tersebut kita akan kawal sampai tuntas dan sampai diperiksa oleh APH, siapapun yang terlibat dalam pekerjaan ini kami tidak pandang bulu dan akan dilaporkan ke APH untuk segera diproses yang terlibat KKN".
Suparman yang akrab dipanggil Ncing Parman, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Divisi BASUS D-88 DPC Kota Tangerang, menduga proyek PSC ini terjadi KKN, dalam proses Kode Tender 23305099 yang terlihat di kolom Hasil Evaluasi bahwa;
PT. Pesona Alam Hijau, Harga Penawaran Rp. 22.808.336.589,31 dan Harga Terkoreksi Rp. 22.808.336.589,31 perusahaan tersebut gugur tender karena;
Lebih jelas lagi H. Tatang Sago yang akrab di panggil Bang H. TS, menegaskan dugaan KKN proyek PSC ini dimuluskan oleh Inisial E (disamarkan-Red), posisi E adalah salah satu orang terdekat Eks. Gubernur Banten sehingga E melakukan KKN bersama oknum-oknum yang terkait proyek pekerjaan PSC, "inisial E adalah Mapro (Makelar Proyek - Red) sebagai orang dekatnya Eks Gubernur Banten sehingga leluasa mendekati para pihak terkait untuk memuluskan proyek PSC tersebut, Mapro E meminjam perusahaan dari luar wilayah Banten, setelah perusahaan berkontrak kemudian dioperalih kepada perusahaan dari Tangerang berinisial B," kata Bang H. TS.
Bang H. TS dengan tegas mengatakan, "proyek pekerjaan PSC tersebut kita akan kawal sampai tuntas dan sampai diperiksa oleh APH, siapapun yang terlibat dalam pekerjaan ini kami tidak pandang bulu dan akan dilaporkan ke APH untuk segera diproses yang terlibat KKN".
Suparman yang akrab dipanggil Ncing Parman, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Divisi BASUS D-88 DPC Kota Tangerang, menduga proyek PSC ini terjadi KKN, dalam proses Kode Tender 23305099 yang terlihat di kolom Hasil Evaluasi bahwa;
PT. Pesona Alam Hijau, Harga Penawaran Rp. 22.808.336.589,31 dan Harga Terkoreksi Rp. 22.808.336.589,31 perusahaan tersebut gugur tender karena;
- Tidak melampirkan dukungan bahan yang dipersyaratkan
- Tidak melampirkan Rencana Mutu Perkerjaan Kontruksi (PMPK)
- Tidak melampirkan bukti peralatan pompa beton dengan spesifikasi : d3'135 kw : 180 bar. T=50 cm/H=150
PT. Global Tri Jaya, Harga Penawaran Rp. 23.764.815.315,89 dan Harga Terkoreksi Rp. 23.764.815.315,89 perusahaan tersebut gugur tender karena Tidak melampirkan Jaminan Penawaran yang diterbitkan dari Bank Umum (Bank Garansi).
PT. Orcalindo Lamtama Mandiri, Harga Penawaran Rp. 23.274.802.526,04, Harga Terkoreksi Rp. 23.274.802.526,04, perusahaan tersebut Gugur Tender karena;
PT. Orcalindo Lamtama Mandiri, Harga Penawaran Rp. 23.274.802.526,04, Harga Terkoreksi Rp. 23.274.802.526,04, perusahaan tersebut Gugur Tender karena;
- Tidak melampirkan Surat Perjanjian Pra-PO untuk semua bahan yang dipersyaratkan
- Tidak melampirkan bukti peralatan pompa beton dengan spesifikasi : d3'135 kw : 180 bar. T=50 cm/H=150,
- Jumlah Excavator Long Arm kurang dari yang dipersyaratkan (hanya 1 unit)
- Tidak melampirkan bukti peralatan pompa beton dengan spesifikasi : d3'135 kw : 180 bar. T=50 cm/H=150
- RPMK tidak menjelaskan spesifikasi terkait analisa peralatan, bahan dan personil tidak ada gambaran ketepatan mutu untuk pelaksanaan pekerjaan
~End~